KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang "fee" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.
KPK menduga ada banyak penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. √
Artikel Terkait
Tak Hadiri Haul ke 48 KHM Fudholi, Tokoh Masyarakat: Jangan Harap Akhmad Marjuki Terpilih di Pilkada 2024
Pengajuan Pengembangan Dua Fakultas di IAIN Cirebon Direspon Kemenpan
Wabup Karawang Tegaskan Agar Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran dan Transparan
Jalan Tambun Gabus Buni Bakti Rusak Parah, Ini Harapan Warga
Persis Kabupaten Bekasi Konsen Pada Ekonomi dan Dakwah