SATUARAH.CO – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan pemain Persija Jakarta, Bambang Pamungkas alias Bepe, terkait kasus dugaan penelantaran anak pada pekan depan. Dalam perkara ini, Bepe dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati.
"Bepe juga akan diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan pada pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Rabu (5/1/2022).
Namun, Zulpan belum memastikan kapan waktu pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyampaikan kasus dugaan ini terus diselidiki pihak kepolisian.
Baca Juga: Digeruduk Warganet, Ferdinand Jelaskan Maksud Status Allahmu Lemah, Allahku Luar Biasa
Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut. "Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati. Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Kasus Omicron di Jakarta Naik, Anggota DPR Minta PTM 100 Persen Ditunda
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Amalia mengatakan, ia sudah berupaya melakukan mediasi dengan mantan suaminya tersebut. Ia mengatakan, Bepe sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah materi kepada kedua anaknya.
"Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi, sudah hampir kurang lebih setahun tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," kata Amalia.
Baca Juga: Hadiri Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota, Ini Harapan Wali Kota Bekasi
Bahkan, kata Amalia, mediasi juga dilakukan dengan Presiden Persija Mohamad Prapanca dan petinggi Macan Kemayoran, Fery Paulus, tetapi tetap tidak ada respons dari Bepe.
"Setelah lewat secara persuasif tidak respons, kemudian kami melakukan gugatan ke pengadilan agama. Tapi kalah kan, kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," kata Amalia.
Artikel Terkait
Pria Bisa Tahan Lama Begituan, Simak Rahasia Zoya Amirin, Wanita Dijamin Puas
Rekrut Pemain Legenda Dunia untuk Rans FC, Raffi Ahmad Bilang Lagi Tawar-menawar
Bentuk Perhatian kepada Warga, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 M Anggaran Karangan Bunga
Dukung Program Pemkot Bekasi, Metland Gelar Vaksinasi Anak
Pimpin Raker Bersama Pengendalian Banjir Kali Rawa Lumbu, Wakil Wali Kota Bekasi Beberkan Ini