Terbukti, kata Martin Iskandar, sampai saat ini anak buah Prabowo Subianto itu, tidak ada komunikasi, seperti yang direkomendasikan BK DPRD Kabupaten Bogor. Baik dengan Hendri Yuliansyah maupun dirinya, selaku kuasa hukum.
BACA JUGA; Jelang Muktamar NU: Guru Besar UIN Sebut Konsep yang Ditawarkan Gus Yahya Sudah Tepat
“(Maaf), anggota Dewan yang terhormat, H Muhammad Ansori Setiawan, kami kira tidak punya niatan baik untuk menyelesaikan kasus ini. Buktinya, sampai sekarang anak buah Prabowo Subianto itu, belum menghubungi kami, selaku kuasa hukum Hendri Yuliansyah,” ketusnya.
Martin Iskandar menegaskan, apabila H Muhammad Ansori Setiawan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini, pihaknya akan mengadukan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, H Prabowo Subianto.
“Dalam waktu dekat, kami akan adukan masalah ini kepada Pak Prabowo Subianto, selaku atasan H Muhammad Ansori Setiawan di partai,” tegasnya. √
Artikel Terkait
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat
Elektabilitas Demokrat AHY Terus Merosot, Begini Tanggapan Kubu Moeldoko
Gantikan Sabam Sirait, Dailami Firdaus Dilantik Sebagai Anggota PAW DPD RI dari DKI
Lawan Malaysia, Shin Tae-yong Janji Persiapkan Timnas Indonesia dengan Maksimal
Puas dengan Hasil Imbang, Shin: Mental Indonesia Lebih Kuat Dibanding Vietnam