Tidak Punya Itikad Baik, Kuasa Hukum HY Segera Laporkan Politikus Gerindra ke Prabowo

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 17:08 WIB
Kuasa hukum Hendri Yuliansyah, dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan, usai melaporkan politikus Partai Gerindra, H Muhammad Ansori Setiawan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor. (Dudun Hamidullah)
Kuasa hukum Hendri Yuliansyah, dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan, usai melaporkan politikus Partai Gerindra, H Muhammad Ansori Setiawan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor. (Dudun Hamidullah)

Terbukti, kata Martin Iskandar, sampai saat ini anak buah Prabowo Subianto itu, tidak ada komunikasi, seperti yang direkomendasikan BK DPRD Kabupaten Bogor. Baik dengan Hendri Yuliansyah maupun dirinya, selaku kuasa hukum.

BACA JUGA; Jelang Muktamar NU: Guru Besar UIN Sebut Konsep yang Ditawarkan Gus Yahya Sudah Tepat

“(Maaf), anggota Dewan yang terhormat, H Muhammad Ansori Setiawan, kami kira tidak punya niatan baik untuk menyelesaikan kasus ini. Buktinya, sampai sekarang anak buah Prabowo Subianto itu, belum menghubungi kami, selaku kuasa hukum Hendri Yuliansyah,” ketusnya.

Martin Iskandar menegaskan, apabila H Muhammad Ansori Setiawan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini, pihaknya akan mengadukan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, H Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat, kami akan adukan masalah ini kepada Pak Prabowo Subianto, selaku atasan H Muhammad Ansori Setiawan di partai,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X