SATUARAH.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap empat orang sindikat pembuat kartu prakerja fiktif.
Para pelaku bisa mengantongi uang Rp500 juta setiap bulan dari kartu prakerja fiktif.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, SIK, mengungkapkan, tersangka AP merupakan pimpinan dari sindikat ini.
Awalnya AP membuat kartu Prakerja dengan menggunakan akun pribadinya @anggapuspiantara.
BACA JUGA; Perangkat Daerah Diminta Maksimalkan Penyerapan APBD, Plt Bupati Bekasi Bilang Begini
Aksinya itu membuahkan hasil. Ia kemudian melakukan ilegal akses data base kependudukan dengan membeli sim card Group Tokoku dan Grapria yang dapat meng-hack data base kependudukan.
Database tersebut kemudian digunakan untuk register dan login ke website prakerja www.dashboard.prakerja.go.id.
Tersangka AP dibantu rekan-rekannya memasukan data KTP, KK, dan akun palsu hasil hacking Dukcapil.
Uang hasil pencarian program Parkerja ini ditampung tersangka AP di aplikasi E- Wallet, Gopay, Link Aja, OVO, dan di cairkan ke rekening bank yang sudah disiapkan atas nama orang lain.
BACA JUGA; Pernah Melintas di Depan SGC pada Malam Hari? Ini Kondisinya
Setiap bulan tersangka berhasil memperoleh keuntungan Rp500 juta.
"Selama menjalankan aksinya tersangka berhasil membobol uang negara hingga Rp 18 miliar," kata Kombes Arif kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Program Kartu Prakerja mulai diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada April 2020.
Saat pertama kali diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 5,6 juta orang.
Artikel Terkait
Ikut Meriahkan HUT PGRI dan HGN 2021, Ini Penjelasan Forum PKBM Kab. Bekasi
Gegara Ini, Kasrem Merauke Dimarahi Panglima Andika Perkasa
Gelar Aksi Keprihatinan, AMNU dan Ummat Peduli NU Minta Muktamar Diundur
Timnas Indonesia Latihan Perdana di Singapura, Ini Menu yang Diberikan Shin Tae Yong
Makanannya Tak Manusiawi, Asisten Shin Tae Yong Marah Besar ke Panitia Piala AFF 2020