“Suami sempat nantang. Silahkan aja kalo mau lapor polisi atau ngeduitin nggak ada bukti ini,” terang FS menirukan perkataan suaminya.
Dia pun berharap, polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak massa depan kedua putrinya yang masih di bawah umur dengan perbuatan bejatnya.
“Saya minta Unit PPA Polres Metro Bekasi segera bertindak, karena saya sebagai ibu kandungnya tidak terima dan tidak akan tinggal diam. Intinya saya minta keadilan segera diusut,” harap FS. ✓
Artikel Terkait
Tingkatkan Herd Immunity, Lansia dan Komorbid Harus Berani Divaksin
Pameran Otomotif Akan Digelar November 2021, GIIAS Jadi Ajang Acuan Masyarakat
Palang Pintu, Seni Budaya Betawi yang Harus Dilestarikan Menurut Sanin Perla
Bocah Babelan Ini Diganjar Penghargaan ORI Award Ibing Pencug Khas Karawang
Resmi Buka Bekasi Fashion Week 2021, Begini Kata Tri Adhianto