hukum-kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Selasa, 29 Juni 2021 | 20:40 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Narkoba Internasional




Kholis mengungkapkan, kepada penyidik kedua pelaku mengaku direkrut untuk dijadikan kurir shabu oleh tersangka berinsial N dan atas perintah tersangka berinisial MIS, OPH dan YP.





"Kami Lalu meringkus tersangka berinisial N di Pandeglang, Banten pada April 2021 lalu. Tersangka berinisial YP ditangkap di Semarang, Jateng pada April 2021," ungkapnya.





Sedangkan, tersangka berinisial MIS selaku penghubung ke bandar di Malaysia masih buron yang menyuruh mengambil shabu di Pontianak untuk dibawa ke Jakarta.





Dikatakan, tersangka berinisial OPH beperan sebagai bandar yang memesan sabu kepada tersangka berinsisl MIS untuk diedarkan di Semarang. Sedangkan tersangka berinisial YP berperan menyuruh tersangka berinisial N untuk merekrut tersangka berinisial MRR dan MI untuk menerima sabu di Terminal Tanjung Priok.









"Penyidik menangkap tersangka berinisial NH di Pemangkat, Kalbar pada Juni 2021 lalu. NH ini berperan memastikan kalau 2 kg shabu sebelum dibawa dari Pontianak ke Jakarta," kata Kholis.





Tersangka berinisial NH ini apakah kakak kandung dari tersangka berinisial MI. Penyidik lalu melakukan pengembangan dengan meringkus tersangka berinisial MM, dan H di Surabaya, Jatim. Kemudian menangkap tersangka Joni di Dumai, Riau. Dua tersangka berinisial MM dan H berperan sebagai penghubung atau penyalur dana dari tersangka berinisial MIS di Semarang, Jateng.





"Tersangka Joni merupakan penampung aliran dana yang masuk dari peredaran shabu.Tersangka berinisial Joni diperintah oleh kakak kandungnya dari tersangka berinsial A yang masih buron yang ada di Malaysia. Kami akan memiskinkan para pelaku," tandas Kholis.


Halaman:

Tags

Terkini