hukum-kriminal

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ungkap Kasus Pengeroyokan

Senin, 24 Mei 2021 | 21:30 WIB
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ungkap Kasus Pengeroyokan







Kemudian menghentikan sepeda motor dan selanjutnya masing-masing turun dari sepeda motor. Pada saat turun dari sepeda motor tersangka Budi marah-marah dan dan berkata dengan ancaman “Awas Nanti Kamu Saya Cariin ya. Saya Orang Sini".





"Karena tidak ingin terjadi keributan, akhirnya korban dan Iwantoro pergi meninggalkan lokasi menuju rumah kontrakan yang beralamat di Komplek Bermis Muara Angke Blok B.5 No. 1, RT. 005/011, Kelrahaan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara," ungkap Ikrom.





Pada saat Korban sedang tiduran di dalam rumah, dipanggil oleh Iwantoro yang mengatakan bahwa ada orang yang mencari. Kemudian korban keluar dan melihat tersangka Budi, Davit Verianto, Idris (belum tertangkap) dan Haidi.





Namun saat korban menghampiri Iwantoro tiba-tiba para tersangka langsung memukul korban dan Iwantoro menggunakan tangan kosong dan kunci motor, kemudian para tersangka tersebut pergi.





"Kurang lebih 15 menit, Iwantoro kembali mengetuk pintu dan memanggil korban. Kemudian korban keluar dari rumah dan melihat Iwantoro sedang berdiri dengan tersangka Budi, Davit Verianto, Idris, Haidi, Yudistira dan Fikri belum tertangkap," tandasnya.





Selanjutnya tersangka Budi berkata "Hee… Lo ada masalah apa dengan teman gua", kemudian langsung memukul Korban menggunakan Stick Golf ke arah kepala tetapi berhasil ditangkis menggunakan tangan kanan.





Pelaku yang lain langsung ikut memukul menggunakan balok kayu dan tangan kosong yang mengenai kepala, wajah dan tangan korban.





Selanjutnya korban berusaha membela diri dengan cara menangkis dan berhasil merebut balok kayu yang dipegang oleh pelaku. Pada saat Korban sedang menangkis dan menghindari pukulan dari pelaku tiba-tiba tersangka Budi menusuk dari belakang di bagian punggung menggunakan Gancu, dan warga berdatangan.

Halaman:

Tags

Terkini