hukum-kriminal

Polrestro Bekasi Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Karawang yang Diduga Aniaya Warga Pebayuran

Kamis, 29 April 2021 | 19:16 WIB
Polrestro Bekasi Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Karawang yang Diduga Aniaya Warga Pebayuran


SATUARAH - Polres Metro (Polrestro) Bekasi berjanji akan bertindak tegas, professional dan transparan terhadap perkara dugaan aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang warga bernama Umar Toni (45) alias Joy yang merupakan warga Kampung Teluk Bango RT001/01 Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran.





Kasus penganiayaan tersebut diketahui sudah dilaporkan pada Januari 2021 lalu di Polres Metro Bekasi.





Diketahui, oknum anggota polisi berinisial P yang merupakan anggota kepolisian Mapolsek Pakis Jaya Polres Karawang.





Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi itu menjadi perhatian untuk segera diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan.





"Insya Allah kami akan tangani perkara ini dengan baik," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (29/4/21).





Untuk lebih lengkapnya, Kapolres menambahkan, pihaknya mengarahkan rekan-rekan media untuk berkoordinasi dengan para penyidik di Satuan Reserse Polres Metro Kabupaten Bekasi, sehingga sudah sejauh mana tahapan perkara oknum polisi yang diduga menganiaya warga Kecamatan Pebayuran tersebut.





"Silahkan koordinasi dengan Kasatreskrim atau Wakasat Reskrim. Beliau akan jelaskan perkaranya," jelasnya.


Halaman:

Tags

Terkini