hukum-kriminal

KPAD Kota Bekasi: PU Bukan Hanya Korban Pemerkosaan Tapi Terindikasi Perdagangan Orang

Selasa, 20 April 2021 | 19:32 WIB
KPAD Kota Bekasi: PU Bukan Hanya Korban Pemerkosaan Tapi Terindikasi Perdagangan Orang



DN menegaskan, jika putrinya nekat menginap selama seminggu karena ada paksaan dari pelaku yang melarang korban pulang.





"Tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah. Saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (oleh pelaku)," jelasnya.





Sebelum kejadian pemerkosaan tersebut, DN mengaku sempat beberapa kali menasehati sang anak agar menjauhi AT. Namun korban tak menggubris dan tetap berhubungan dengan pelaku.





"Sempat juga handphonenya saya sita, tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," ungkapnya.





Sebelumnya PU mengaku telah diperkosa anak anggota DPRD Kota Bekasi, korban juga diduga mendapat kekerasan fisik dari pelaku.





Kekinian, berdasarkan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU bukan saja menjadi korban pemerkosaan, tetapi juga juga terindikasi menjadi korban perdagangan orang.













Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan pemerkosaan dan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.


Halaman:

Tags

Terkini