hukum-kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Pemalsuan e-KTP

Sabtu, 20 Maret 2021 | 20:35 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Pemalsuan e-KTP


SATUARAH - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam kasus e-KTP ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MR, Jumat (19/3) lalu.





Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya terus berupaya menciptakan situasi yang aman di masyarakat dalam situasi pandemi saat ini, salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat e-KTP palsu.





"e-KTP palsu ini digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana lain. Misalnya penggelapan mobil rental hingga simpan-pinjam fiktif," kata Putu, Sabtu (20/3), saat pers riliis.





Putu mengungkapkan, e-KTP palsu yang dibuat ini bertujuan untuk melakukan tindak pidana lanjutan, antara lain dengan modus sewa rental mobil menggunakan jaminan e-KTP palsu, kemudian mobil dibawa kabur. Atau untuk pengajuan pinjaman atau simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikannya pinjaman tersebut.





"Selain itu juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan, untuk pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan e-KTP palsu dan banyak modus lain menggunakan e-KTP palsu," bebernya.









Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menerangkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait adanya penggunaan e-KTP dalam hal pengeluaran barang dari Pelabuhan Tanjung Priok.





"Awal mulanya kami mendapatkan aduan dari masyarakat pengguna jasa Kepelabuhanan yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, bahwa banyak oknum yang mengurus pengeluaran barang menggunakan e-KTP palsu," jelas David.


Halaman:

Tags

Terkini