hukum-kriminal

Terkait Kepemilikan Narkoba, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi

Minggu, 7 Februari 2021 | 22:41 WIB
Terkait Kepemilikan Narkoba, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi



Ridho Rhoma akhirnya dibawa ke Rutan Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani masa hukuman tambahannya selama delapan bulan pada Juli 2019.                       





"Akhirnya, Ridho Rhoma kembali masuk penjara usai kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba, dan dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara. Dan Ridho sudah jalani hukuman 10 bulan rehabilitasi," ungkap Yusri.


Halaman:

Tags

Terkini