hukum-kriminal

Pura-pura Over Kredit Mobil via Medsos, Duit dan M Banking Korban Dikuras Para Tersangka  

Rabu, 9 Desember 2020 | 15:13 WIB
Pura-pura Over Kredit Mobil Via Medsos, Duit dan M Banking Korban Dikuras Para Tersangka



Korban lalu diarahkan untuk membuka m-banking-nya dan terlihat saldo sejumlah Rp 24 juta. Korban kemudian dipaksa mentransfer seluruh uang tersebut ke nomor rekening milik salah seorang tersangka.





Setelah proses transfer berhasil, korban dilepaskan oleh para tersangka. Korban dilepaskan para tersangka di wilayah Jakarta Pusat.                           





"Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, ada empat orang yang ditangkap," ungkap Ahrie. 





Sementara itu, AKP David Kanitero menjelaskan, Polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Salah satu pelaku atas nama Yakubos Kapitan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.









"Luka tembakan pada kaki kiri," ucap David.               





Kasus ini masih didalami oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan para pelaku atas nama Safer.





Sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, yakni satu buah tas, satu buah map, tiga buah kunci mobil, tiga unit mobil, sembilan unit ponsel, dua pucuk senjata angin laras panjang, 1 buah senjata tajam jenis parang, dan satu buah potongan besi.


Halaman:

Tags

Terkini