hukum-kriminal

Polrestro Jakarta Utara Gerebek Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bahari, 18,48 Gram Sabu Diamankan

Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Penggerebekan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polrestro Jakarta Utara (Mufreni/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kamis (20/10/22). 

"Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang telah melakukan penyalahgunaan narkotika, kemudian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari (Kebon Pisang) pinggir rel Kereta Api Tanjung Priok," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, di ruang kerjanya.

Baca Juga: Daeng Muhammad Dukung KH Mamun Nawawi Sebagai Pahlawan Nasional, Begini Katanya

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan delapan orang masing-masing inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A. Kemudian dari para pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 18,48 gram. 

Baca Juga: Gandeng UPT Wil I DLH Kab Bekasi, Pj Kades Setia Asih dan Pesapon Bersihkan Sampah dan Tutup TPS Liar

"Ke delapan orang yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya enam orang akan diproses secara hukum (lanjut persidangan), sementara dua orang diduga hanya sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Gebyar Peringatan HSN di Ponpes Assalafiyah, Ini Amanat Danrem 063 SGJ

Kompol Slamet menambahkan, selama ini setiap hari Polrestro  Jakarta Utara dalam hal ini Tim Patroli Perintis Presisi bersama Satresnarkoba dan diback up Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari.

"Dengan pengungkapan kasus ini bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara khususnya di Kampung Bahari Tanjung Priok," tuturnya. √

Tags

Terkini