hukum-kriminal

Kasus Kematian Sertu Bayu, Jenderal Andika Perkasa Janji Selesaikan Secepatnya

Minggu, 4 September 2022 | 19:22 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa tegas soal kasus kematian Sertu Bayu saat bertugas di Timika Papua. (kompas.com)

SATUARAH.CO – Kasus kematian prajurit Kopassus Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua berbuntut panjang.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama ibu kandung dari almarhum Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Sekjen Organda: Ongkos Angkutan Umum Pasti Naik

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," tegasnya lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Ahad (4/9/2022).

Jenderal Andika juga menuturkan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ucapkan Kata tak Pantas ke Presiden, Mahasiswa UNG Diperiksa Polisi

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tandas Jenderal Andika.

Diberitakan sebelumnya, ibu kandung Sertu Bayu mengaku kepada Jenderal Andika bahwa pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.

Sertu Bayu hingga akhirnya menyelasaikan permasalahan utang piutang tersebut.

Baca Juga: Disambut Antusias Warga, Tri Adhianto Hadiri Puncak Perayaan HUT RI ke 77 di Perum Alinda Bekasi Utara

Namun, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua, kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.

Tags

Terkini