hukum-kriminal

Polres Lampung Utara Ungkap TO Curat Ops Sikat Krakatau 2022

Selasa, 24 Mei 2022 | 22:52 WIB
Para pelaku Curat rumah warga yang diamankan Polres Lampung (SATUARAH.CO/Duta Anggara)

SATUARAH.CO - Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri bobol rumah warga yang menjadi TO Ops Sikat Krakatau 2022 saat bersembunyi di lokasi yang berbeda di daerah itu, Selasa (24/5/22).

Kedua tersangka diketahui warga Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara berinisial HA alias Hen (50) dan AM alias Alvin (19), mengalami luka tembak kaki kiri.

Baca Juga: Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Lama Tak Diperbaiki Jalan CBL Muara Bakti Makin Rusak Parah

Menurut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kedua tersangka pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol kediaman rumah Lilin Triasna (32), warga Sumber Mulya, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara pada 11 Maret 2022 lalu pukul 01.30 WIB.

"Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di lokasi yang berbeda dan salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap," ujarnya.Dalma

Baca Juga: Sat Samapta Polres Subang Gelar Pelatihan Uji Kesiapan Kemampuan Dalmas

Kasat Reskrim juga menjelaskan, penangkapan tersangka pelaku pertama kali dilakukan terhadap inisial HA alias Hen, saat bersembunyi di mess perusahaan pabrik singkong dan penangkapan kedua kalinya dilakukan terhadap AM alias Alvin, saat berada di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku melakukan aksi pencurian bobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela depan rumah korban mengunakan benda keras.

Baca Juga: Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi dengan Gubernur Ganjar Pranowo

"Setelah masuk ke dalam rumah korban, kedua pelaku mengambil barang berharga berupa satu buah HP merek Oppo dan satu burung murai batu berikut sangkarnya," terangnya.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga menyita barang bukti satu buah HP milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku.

"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," terang dia lagi. √ Duta Anggara

Tags

Terkini