hukum-kriminal

Ketua LQ Indonesia: Polisi Disarankan Buru Gembongnya Bukan Artis Korban DNA Pro yang Dikejar 

Senin, 25 April 2022 | 16:43 WIB
Ketua LQ Indonesia, Advokat Alvin Lim  (tempo.co)

"Ketika perkara sudah limpah ke Kejaksaan, maka penyidikan Polri akan berhenti dan nilai sitaan hanya dalam puluhan miliar dari total kerugian belasan triliun. Polri harusnya tangkap gembongnya, telusuri aset dan sita," katanya, Senin (25/4/22). 

Lebih lanjut Alvin mengatakan, para artis menjual jasa manggung dan keahlian mereka, bukan niat mereka menipu para korban, jangan sampai artis jadi bahan pemerasan oknum supaya lepas dari jeratan hukum. Jika mau adil dan semua penerima aliran dana kejahatan di hukum.

"Saya yakin penjara akan penuh, nggak usah jauh-jauh, upline yang menerima komisi dari penjualan downline berapa puluh ribu orang, para pelaku kejahatan yang sudah ditahan, pernah makan di resto, nginep di hotel dan belanja di toko, pakai uang hasil kejahatan, lalu mau ditangkap dan ditahan semua pemilik restoran, hotel dan toko-toko?," ucapnya. 

Kenapa arah penyidikan Polri jadi makin hari makin kurang benar? Sebelumnya, korban begal dijadikan tersangka. Sekarang ada indikasi artis-artis jadi sasaran penyidikan.

Nanti lama-lama orang takut menawarkan jasa dan jualan barang kalau gitu dan ekonomi mandek.

"Polri tidak kekurangan orang pinter tapi Polri krisis anggota yang punya hati nurani dan menegakkan keadilan. Saat ini banyaknya oknum Polri sudah membuat masyarakat resah," ujarnya. 

"Nggak usah jauh-jauh, Net 89 juga Robot trading, masih aktif kenapa nggak ditindak sama Polri sampai sekarang?, " tandanya.

Surya Effendy menerima aliran dana Koperasi Indosurya melalui perusahaannya Indosurya Inti Finance, tapi tidak ditindak. 

"Di sinilah saya memberikan kritik keras, hukum masih tumpul ke atas, janji Kapolri masih pepesan kosong, karena POLRI diisi oleh oknum perwira Polri takut sama kriminal kelas atas dan kriminal penguasa," tutur Alvin. 

Dikatakan, masyarakat banyak menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 dan meminta bantuan hukum akibat oknum Polri terutama kasus Investasi bodong dan Mafia Tanah. 

"Presiden Jokowi sudah tiga kali  meminta Kapolri menindak mafia tanah, tapi sampai saat ini masih subur mafia tanah berkeliaran, malah Oknum Jenderal  beraninya sama ABG 19 tahun seperti Vanesa Khong, apa tidak jadi bahan tertawaan Polri nantinya? Kapolri harus tegas dan tindak para oknum. Saya tunggu jika ingin bukti dan klarifikasi, karena aduan Propam kami ke Mabes sudah banyak tapi minim diproses," tandasnya. √

Halaman:

Tags

Terkini