SATUARAH.CO - Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm yang menjadi kuasa hukum ribuan korban Investasi gagal bayar alias investasi bodong serta Robot trading, kembali menyampaikan kritik kepada Mabes Polri.
LQ Indonesia Lawfirm dikenal sebagai firma hukum yang lurus, bersih dan berani melawan oknum aparat dalam menegakan hukum dan keadilan.
Akhir-akhir ini, penyidik Tipideksus Mabes Polri kerap memanggil para artis dan menyita uang yang mereka terima dari hasil manggung. Sebut saja dari Rosa, Ivan Gunawan, Yosi Project Pop, Rizky Billar, Nowela, Yuni Shara, Sammy Simorangkir dan juga Choky Sitohang akan diperiksa terkait menerima uang dari acara robot trading.
Baca Juga: Korban Mafia Tanah di Cabang Bungin, Laporkan 'M' ke Polrestro Bekasi
Kuasa hukum sebagian korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin meminta para artis maupun publik figur itu harus ikut diseret ke meja hijau.
Sebab, para artis itu dinilai ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut. Mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Zainul menyatakan, para artis tersebut tak bisa mengajukan alasan bahwa mereka tak tahu dana yang mereka terima merupakan hasil kejahatan. Mereka tetap bisa dijerat hukum karena telah merugikan para korban.
Baca Juga: Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Lampaui Elektabilitas Prabowo Subianto
Ketua LQ Indonesia, Advokat Alvin Lim selaku kuasa hukum 242 orang korban DNA Pro tidak sependapat dan menilai langkah menarget artis sebagai langkah salah kaprah.
Dalam penegakan hukum, aparat tidak boleh memakai kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan azas keadilan. Apalagi dalam pidana itu, yang bisa dijerat adalah yang memiliki itikat buruk, kelalaian atau "Culpa" bukan lah pidana.
Jadi langkah Mabes Polri terutama Dittipideksus yang fokus mencecar dan memanggil para artis, sebagai langkah yang salah. Seperti artis Rosa, Yosi Project, sedangkan DNA Pro ini diduga merugikan belasan triliun.
Baca Juga: Sumbat Aliran Air, Pemdes Buni Bakti Aksi Bersih bersih babat Eceng Gondok di Kali DT 8
Seharusnya Penyidik fokus mencari, menangkap gembong/otak dibalik penipuan robot trading. Yang ditahan saat ini diketahui hanyalah boneka, mereka dari sejarahnya adalah pemain MLM, marketing, sedangkan penyandang dana, backingan dan otak intelektual yang bisa menyiapkan infrastruktur untuk menipu, masih bebas dan uang belasan triliun belum berhasil dilacak Mabes Polri.
"Jangan ada pengalihan isu dan pencitraan Polri seolah-olah bekerja keras dengan memeriksa artis, sehingga media meliput para artis. Padahal masa penahanan hanya 4 bulan hingga P21.