SATUARAH.CO - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi terkait informasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, yang disinyalir melakukan pemerasan untuk "Lobi" memuluskan audit.
Ketua Umum (Ketum) LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar mendalami dan melakukan penyelidikan terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid 19 dan honor serta anggaran dinas perjalanan yang sangat fantastis yang diduga adanya kerugian negara .
Baca Juga: FOLENTER Kritisi kinerja Dinas SDABMBK Kab Bekasi, Ini Kata Koordinator Aksi
"Kami mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan untuk pengusutan dana BTT, apalagi soal anggaran Covid 19," tegas Jonly Nahampun kepada wartawan dalam pers rilisnya, Rabu (30/3/22).
Jonly menambahkan, Kejaksaan juga harus mengusut tuntas atas adanya oknum yang diduga sering melakukan "Lobian" memuluskan, agar audit BPK selalu bagus dalam laporan pertanggungjawaban. Apalagi, persoalan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Solar Langka, Nelayan Aceh: Alihkan Anggaran Pemilu untuk Tambah Kuota Subsidi
"Harus diusut tuntas, karena kami juga menduga banyak persoalan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan," tandasnya.
"Informasi dan investigasi kita, adanya dugaan pemulusan audit soal honor dinas perjalanan terkait BTT, monitoring dan bantuan-bantuan," tambahnya.
Baca Juga: Polri bersama Jaringan Aktivis Nusantara Dukung Percepatan Vaksinasi
Perlu diketahui, informasi dihimpun wartawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPKP Jawa Barat, Rabu (30/3/22) siang, di Gedung Bupati Bekasi.
Informasi pegawai Intel Kejaksaan, memang melakukan operasi di Gedung Bupati. Namun, belum mau diminta tanggapan alias menunggu pimpinan yang memberikan keterangan. Kendati demikian, pihaknya mengakui ada yang dibawa dari pegawai audit BPK.
"Belum (berani ngomong bang, red). Iya (ada penangkapan, red). Sabar ya, nanti pimpinan aja," ucap pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui telepon seluler. √