Pembangunan ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah. Warga yang menolak khawatir penambangan andesit akan merusak sumber mata air masyarakat setempat.
Baca Juga: Insiden Wadas Terjadi Bukan 7-8 Februari, YLBHI: Dilakukan Sejak Beberapa Waktu Sebelumnya
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, penentuan lokasi penambangan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener sudah diperhitungkan terlebih dahulu. “Tentu sudah kalkulasi sebelumnya kenapa memilih di situ,” kata Moeldoko.
Moeldoko juga mengatakan, pelaksanaan proyek strategis nasional pemerintah, termasuk proyek pembangunan Bendungan Bener, sudah mengikuti peraturan perundangan yang ada. “Pada dasarnya semua mengikuti peraturan perundangan yang ada,” ujarnya. √