SATUARAH.CO – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi dengan turun langsung menyelidiki dugaan korupsi itu.
Ketua L-KPK Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh mengatakan, pihaknya sangat mendukung laporan dugaan korupsi yang dilakukan Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi.
"Belum ada tindak lanjut laporan tersebut sampai saat ini. Kami meminta KPK, segera menindaklanjuti laporannya," katanyaa, di Cikarang, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Positif Covid 19, Ini Penjelasan Kadinkes
Menurut Anwar Soleh, biasa disapa Bang Uban, pihaknya siap mengawal laporan yang disampaikan Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi.
“L-KPK Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, siap menjadi garda terdepan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi,” kata Bang Uban.
Sebelumnya, Koordinator Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi, Budi Sukmana membenarkan, pihaknya telah mendatangi gedung KPK.
Baca Juga: Pemkot Bandung Lakukan Tes Acak di Hotel dan Restoran
Kedatangan mereka ke lembaga antirasuah itu, sekaitan dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dari Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi memberikan beberapa laporan yang kami terima dari masyarakat wilayah Kabupaten Bekasi, tekait adanya dugaan korupsi yang merajalalela di tubuh salah satu BUMD di wilayah Kabupaten Bekasi, yaitu PDAM Tirta Baghasasi," kata Budi Sukmana kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Laporan itu diketahui dilakukan pihaknya pada hari Senin (31/1/2022) sore.
Baca Juga: Ini 5 Waktu yang Dilarang Rasulullah untuk Tidur, Nomor 5 Berpengaruh pada Rezeki
Budi Sukmana menjelaskan, pihaknya mendapati laporan jika Direktur Utama PDAM Tirta Bahasasi, Usep Rahman Salim telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
"Kami menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Usep Rahman Salim, yaitu pada dana Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2014 senilai kurang lebih Rp73.000.000.000," ujarnya.