hukum-kriminal

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Penangkapan Ferdinand Huatahean

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:43 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (kompas.com)

SATUARAH.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau yang akrab disapa Cak Nanto mengapresiasi sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah’.

Penulis cuitan itu di media sosial, Ferdinand Huatahean kini telah diamankan kepolisian. 

“Sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean perlu kita apresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun,” ujar Cak Nanto dalam siaran persnya, kemarin.

Baca Juga: Dukung Bahar Bin Smith Dipenjara, Ferdinand Hutahaean Kini Ikut Masuk Bui

Cak Nanto percaya, polisi tidak akan pilih-pilih dan memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan kasus. Jika memang terbukti bersalah, sudah sewajarnya harus ditindak.

Dalam kasus cuitan Ferdinand ini, kata dia, PP Pemuda Muhammadiyah sudah berniat melaporkan Ferdinand Hutahaean kepada kepolisian.

Namun hal itu urung dilakukan lantaran polisi sudah langsung memproses laporan tersebut.

Baca Juga: Hadiri Natal, Ketum GAMKI Apresiasi Dubes Palestina dan Wamenag

“Penegakkan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan,” ujarnya.

Menurut Cak Nanto, apa yang dilakukan polri hari ini, khususnya dalam kasus cuitan Ferdinand adalah sebuah proses keadilan yang menjadi harapan setiap orang.

“Meski masih banyak asumsi bahwa penegakan hukum di Indonesia masih banyak keberpihakan, namun saya melihat ketegasan polisi dalam mengambil keputusan dengan cepat dan adil berdasarkan alat bukti yang memadai dapat menepis asumsi miring tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Cabut Izin Usaha Perkebunan, GAMKI Sebut Jokowi Tegas

“Saya merasa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," tambahnya.

Penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu. Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak, hal ini seharusnya dapat meminialisir perilaku prajudice terhadap institusi kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini