SATUARAH.CO – Kuasa hukum Hendri Yuliansyah mempertanyakan tindak lanjut surat pengaduan atas sikap dan perilaku oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, H Muhammad Ansori Setiawan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor.
Pasalnya, sampai saat ini tidak ada jawaban resmi yang disampaikan BK DPRD Kabupaten Bogor kepada Advokat dan Asisten Advokat dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan.
“Demi terciptanya kepastian dan keadilan, kami selaku kuasa hukum dari Hendri Yuliansyah, mempertanyakan kembali tentang tindak lanjut surat yang telah kami layangkan kepada BK DPRD Kabupaten Bogor, tertanggal 15 November 2021,” kata Martin Iskandar, kuasa hukum Hendri Yuliansyah kepada satuarah.co, Jumat (17/12/2021).
BACA JUGA; Berusaha Hilangkan BB, Penista Agama Joseph Suryadi Langsung Ditahan
Selain mempertanyakan tindak lanjut surat yang dilayangkan, kuasa hukum Hendri Yuliansya juga ingin memperoleh informasi terkait sejauhmana proses yang telah dilakukan oleh BK DPRD Kabupaten Bogor terhadap surat tersebut.
“Kami berharap, kiranya BK DPRD Kabupaten Bogor merespon surat yang telah kami layangkan dan dapat membantu penyelesaian permasalahan yang menimpa klien kami serta dapat menyikapinya dengan arif dan bijaksana agar klien kami memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dia menambahkan, apabila BK DPRD Kabupaten Bogor memerlukan informasi lebih lanjut, pihaknya bersedia untuk dimintai keterangan sesuai dengan fakta berdasarkan data. Baik langsung maupun tidak langsung, melalui pos surat, surat online, email, daring, zoom meeting dan lain-lain.
BACA JUGA; Gegera Ini, Jokowi Larang Pejabat ke Luar Negeri
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Bogor, Atma mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal dan sudah ditindaklanjuti kepada yang bersangkutan, yakni H Muhammad Ansori Setiawan, agar apa yang diadukan oleh pengadu diselesaikan secara kekeluargaan dan direspon dengan baik, sehingga permasalahannya bisa terselesaikan.
“Selebihnya saya serahkan kepada yang bersangkutan (H Muhammad Ansori Setiawan, red) untuk berkomunikasi dengan pihak pengadu,” kata Atma yang dihubungi via WhastApp, Selasa (14/12/2021) lalu.
Atma juga menyatakan kalau permasalahan ini sudah ditembuskan kepada Fraksi Gerindra, agar fraksinya ikut melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA; Raih Penghargaan pada Ajang AK-PWI, Wali Kota Bekasi Paparkan Ini
“Silakan saja komunikasi dengan yang bersangkutan, karena BK DPRD Kabupaten Bogor sudah melakukan tindakan sesuai tupoksi yang ada,” ujarnya.
Namun, kuasa hukum Hendri Yuliansyah, Martin Iskandar menyatakan pesimis H Muhammad Ansori Setiawan bakal melakukan komunikasi.