Riyono menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah Herry Wirawan sejak 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.
BACA JUGA; Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Berat, HNW: Ini Kejahatan Terkutuk
Semua korban, kata dia, merupakan peserta didik di pesantren yang ada di Kota Bandung. Para santriwati yang menjadi korban sudah melahirkan delapan bayi dan tiga yang masih dalam kandungan.
"Mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata Riyono. √