Polres dan Polresta Bogor Berantas Premanisme dan Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 20:44 WIB

SATUARAH.CO - Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (Mata Elang).


Hal tersebut menjadi bukti serius penindakan premanisme di wilayah Bogor Raya, di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/25).

Turut hadir Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin. Serta hadir Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono. Puluhan sepeda motor yang menjadi barang bukti ditampilkan.

Baca Juga: BMKG Gelar Audiensi dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Selain itu, sebuah mobil pikap juga ditampilkan. Sepeda motor rampasan debt collector tersebut mayoritas berjenis transmisi otomatis.

Terbaru, kasus yang berhasil diungkap berada di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 83 motor berhasil diamankan. Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada Rabu (7/5/25).

Baca Juga: Disperkimtan Kab Bekasi Genjot Pembangunan Rutilahu dan SPALD-S

Sebanyak lima orang mata elang diamankan dalam pengungkapan kasus itu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (8/5/25) kemarin.

Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X