Disperkimtan Kab Bekasi Genjot Pembangunan Rutilahu dan SPALD-S

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 15:24 WIB
Disperkimtan Kab Bekasi Genjot Pembangunan Rutilahu dan SPALD-S
Disperkimtan Kab Bekasi Genjot Pembangunan Rutilahu dan SPALD-S

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menggenjot pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). 


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir mengatakan, program yang dilaksanakan dalam 100 Hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja ini sudah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta secara bertahap di kecamatan lainnya.

"Program ini ditujukan untuk mengolah air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan dan menekan angka stunting dan miskin ekstrem," kata Nurchaidir di Gedung Diskominfosantik, Kamis, (8/5/25).

Baca Juga: Pangkas Tengkulak dan Rentenir di Desa, Pemerintah Bentuk Kopdes Merah Putih

Nurchaidir menargetkan, program ini akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Agustus hingga November 2025 dengan target Rutilahu sebanyak 1.670 unit.

"Untuk saat ini anggaran per 1 unit Rutilahu bernilai Rp. 20 juta bagi penerima manfaat," terangnya. 

Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang. 

"Tapi sebetulnya Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar berbohong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Operasi Rutin, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menurutnya, sebagaimana arahan Bupati Bekasi, untuk tahun depan program Rutilahu rencananya akan dinaikkan nilainya dari Rp. 20 juta per unit menjadi Rp. 40 juta per unit. 

Namun demikian hal tersebut akan dikaji dari sisi hukum dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menganggarkan proyek Rutilahu per unit sebesar Rp. 40 juta.

"Kita akan coba mereplikasi informasi dari Provinsi, yang sudah menyampaikan per unit Rutilahu di posisi Rp. 40 juta," ungkapnya. √

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X