Keroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Sejarah Penegakan Hukum Soal Kekerasan Terhadap Jurnalis

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 09:52 WIB

Ia menyebut akan berkoordinasi dengan JPU untuk meninjau langkah hukum selanjutnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan pasal-pasal KUHP yang berlaku. √

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X