JAM Pidsus Kejagung Geledah dan Sita Uang Tunai Rp 372 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:16 WIB

Terhadap uang tunai yang disita, dan diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut, akan digunakan sebagai barang bukti. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X