Polisi Bantah Terlibat Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Hotel Grand Kemang

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 17:10 WIB
Polisi tetapkan dua orang jadi tersangka pembubaran diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Minggu (29/9/24).
Polisi tetapkan dua orang jadi tersangka pembubaran diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Minggu (29/9/24).

SATUARAH.CO - Polisi membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam aksi pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/24).


Wakapolda Metro Jaya, Djati Wiyoto menegaskan, polisi tidak mendukung massa yang membubarkan acara tersebut. Ia menyebutkan bahwa kelompok yang membubarkan diskusi masuk melalui pintu belakang hotel, sementara polisi fokus mengamankan area depan.

"Kami sudah melakukan investigasi, massa masuk melalui pintu belakang, sementara petugas kami berjaga di depan. Tidak ada keterlibatan polisi dalam membantu massa masuk,” jelas Djati dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/24).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tindakan aparat di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran SOP.

Baca Juga: Polisi Gagal Lindungi Masyarakat, Preman Lebih Sigap? Begini Menurut Samuel F Silaen

Kontroversi ini mencuat setelah salah satu pembicara di acara tersebut, Said Didu mempertanyakan bagaimana massa yang membubarkan diskusi bisa bersalaman dan berpelukan dengan aparat.

Djati menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk etika dari para pelaku, bukan bukti keterlibatan polisi.

“Kami melihat video yang beredar, dan mereka menyatakan bahwa bersalaman adalah bentuk pamit kepada petugas setelah aksi selesai,” tambah Djati.

Baca Juga: Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi 'Demokrasi Internal dan Oligarki Partai'

Video para terduga pelaku yang menyalami dan merangkul polisi sempat viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @opajufe.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berkulit gelap dengan rambut dikuncir memeluk salah satu polisi yang bertugas di lokasi.

Di hari kejadian, terdapat tiga peristiwa di hotel tersebut: diskusi di dalam, aksi demo tandingan di luar, dan pembubaran paksa.

Menurut Djati, polisi sudah mengamankan demo di depan hotel, namun massa tiba-tiba merangsek masuk dari belakang, merusak properti, dan membubarkan diskusi. Lima orang telah diamankan, dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. √

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X