Subdit I Ditreskrimsus PMJ Ungkap Kasus Tindak Penipuan Pencucian Uang dengan Menawarkan Jasa

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 19:51 WIB

Baca Juga: Launching Kick Off Lomba Kampung Bersih Makin Berani, Ini Harapan Camat Tarumajaya H Dede Mauludin

"Saat ini kita juga telah berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan tracing asset, karena dari rekening si tersangka ini uang yang tersisa itu hanya tersisa sekitar 1 juta rupiah sehingga perlu dilakukan lebih lanjut untuk mengetahui kemana uang-uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan oleh tersangka," kata Hendri.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan kedutaan besar India yang berdomisili di Jakarta untuk memberitahukan terkait dengan penangkapan dan penahanan yang telah kita lakukan terhadap salah seorang warga negara India yang tentu saja pasti akan cukup menarik perhatian dari Kedutaan Besar India tersebut, karena yang melaporkan adalah juga dari warga negara India.

"Kami sampaikan apabila ada pihak-pihak lain yang merasa dirugikan ataupun terlibat kerjasama dengan tersangka ini bisa segera melaporkan kepada Subdit I Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tandasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X