Paksa Minta Uang Sewa Kamar Open BO, Dua Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polsek Tambun

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 14:08 WIB
Dua pelaku yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Tambun (satuarah.co)
Dua pelaku yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Tambun (satuarah.co)

"Kedua pelaku akan kita terapkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan atau di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana selama waktu tertentu paling lama 9 (sembilan) tahun penjara," beber Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X