Mitigasi Dampak Perbaikan Pada Sistem CEISA untuk Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok

photo author
- Selasa, 20 Juli 2021 | 20:39 WIB
Mitigasi Dampak Perbaikan Pada Sistem CEISA untuk Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Mitigasi Dampak Perbaikan Pada Sistem CEISA untuk Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok







Lebih lanjut, Wisnu memastikan bahwa pada skenario peningkatan YOR secara signifikan yang menyebabkan kapasitas lapangan penumpukan mendekati over capacity, maka pihak PT. Pelindo II (Persero) telah menyiapkan buffer lapangan penumpukan di beberapa tempat antara lain di Lapangan Digul, Lapangan Adhiguna, Lapangan Ketel Uap, Lapangan Ex Inggom, Lapangan 225X dan Lapangan terminal 009.





Khusus untuk muatan Reefer Kontainer berisi sayuran, buah-buahan dan alat kesehatan pihaknya juga memberikan prioritas untuk bisa diselesaikan SPPB nya, pada hari ini kapasitas penampungan kontainer reefer di setiap terminal masih cukup untuk menampung kapal yang akan datang, jika kontainer yang ada lebih cepat dikeluarkan.





“Untuk itu dalam beberapa hari ke depan, Tim dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bersama seluruh unsur terkait akan mengawal agar pasca pulihnya Aplikasi CEISA dapat segera menormalkan seluruh proses kegiatan penerimaan dan pengeluaran barang dari Pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui di Pelabuhan Tanjung Priok," ungkap Wisnu.





Menjelang lebaran Idul Adha, terminal masih tetap melayani kegiatan kapal, receiving dan delivery, meskipun beberapa terminal mengurangi jumlah shift pada pagi hari, namun akan lanjut bekerja pada siang dan sore hari, sementara KPU Bea dan Cukai akan tetap buka melayani dokumen kepabeanan.





Sementara itu, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengungkapkan, selama perbaikan CEISA beberapa daftar layanan yang diajukan secara manual di antaranya adalah layanan pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), layanan aju dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), layanan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), serta Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan beberapa layanan lainnya.





“Penarikan respon dokumen PIB dan PEB yang selama ini dilakukan melalui modul elektronik dialihkan secara manual dengan cara mengirimkan respon tersebut melalui email perusahaan yang terdaftar pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, pengembangan sistem teknologi dan informasi mandiri yang selama ini telah dikembangkan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok juga turut diberdayakan. Melalui aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM), pengajuan layanan PEB, PIN, dan nomor inward manifest BC 1.1 dapat dilakukan. Pengajuan layanan manual melalui aplikasi SLIM juga sebagai salah satu cara untuk membatasi pengguna jasa agar tidak datang langsung ke loket pelayanan, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diterapkan secara optimal," tandas Dwi.





Untuk mempercepat penanganan, pihaknya melakukan penambahan personel untuk menangani layanan yang terdampak. Selanjutnya, layanan daring terkait dukungan teknis dan layanan informasi maupun konsultasi bisa melalui livechat atau akun media sosial KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok juga dibuka untuk mengakomodir pertanyaan dan kendala yang dialami pengguna jasa. ✓


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X