SATU ARAH - Angka positif Covid-19 yang tak kunjung mereda membuat pemerintah pusat memutuskan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 11-25 Januari 2021. Dengan demikian, segala aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi seperti sebelumnya.
"Penerapan kebijakan ini pun menimbulkan rasa khawatir di kalangan pelaku usaha. Seperti yang diketahui, saat awal masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) diberlakukan tahun lalu, banyak sektor usaha mengalami penurunan penjualan. Mulai dari usaha berskala besar hingga yang berskala kecil. Salah satu jenis usaha yang turut merasakan dampaknya adalah depot air minum isi ulang," kata Sheva Dhany Hanum pemilik gerai depot air minum Doa Ibu di Jakarta, Selasa (12/1/21).
Sheva Shany Hanum mengaku, Covid-19 sangat berdampak pada turunnya daya beli konsumen, baik perorangan maupun perkantoran.
Dampak yang paling dirasa adalah tingkat daya beli konsumen baik perorangan dan perkantoran, khususnya perkantoran yang mengalami penurunan signifikan dengan kondisi beberapa pegawai bekerja dari rumah. Akibatnya tingkat konsumsi air di perkantoran mengalami penurunan.
Namun, secara keseluruhan pandemi Covid-19 tak sepenuhnya memukul bisnis yang dijalaninya. Sebab kebutuhan rumah tangga terhadap air minum isi ulang masih tetap stabil.
Apalagi mengingat masyarakat yang justru semakin peduli pada pola hidup sehat, termasuk dalam hal mengonsumsi minuman yang berkhasiat menyehatkan, menjaga imun tubuh, dan sebagai detoks dalam tubuh.
“Depot Doa Ibu memiliki dua jenis air isi ulang, yaitu mineral water dan Alkali water. Nah, air Alkali ini punya kandungan yang kaya akan antioksidan, micro cluster, dan punya kadar pH air di atas 8, sehingga sangat baik menyeimbangkan cairan di dalam tubuh,” ujarnya.