SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, meresmikan pabrik, fasilitas daur ulang botol plastik Polyethylene Terephthalate (PET).
Fasilitas daur ulang PET milik PT Amandina Bumi Nusantara (Amandina) berada di Kawasan Industri GIIC Cikarang, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/2/23) lalu.
Baca Juga: Stok Sembako di Kab Bekasi Dipastikan Aman, Ini Menurut Gatot Purnomo
Pabrik seluas 20.000 m2 merupakan usaha bersama Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia dan Dynapack Asia dengan investasi Rp556,2 miliar.
Baca Juga: BMKG Sampaikan Adanya Aktivitas Siklon Tropis Freddy yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Pabrik ini mampu mengelola sampah kemasan plastik botol PET menjadi botol kembali dengan kapasitas 25.000 ton PET per tahun.
Sehingga dapat mengurangi kebutuhan material plastik baru sekaligus menjadikan kemasan plastik berjangka waktu panjang. √
Artikel Terkait
Menkominfo RI Bakal Hadir jadi Saksi pada 14 Februari 2023
Babinsa Masuk Dapur Warga Binaan, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat
Kejagung Terima Kunjungan UI dan Charles Darwin University Bahas Pemulihan Aset dan Bantuan Hukum Timbal Balik
PWI Bekasi Raya Hadiri HPN 2023, Begini Menurut Melody Sinaga
Asyik, Layanan Paspor di MPP Kabupaten Kebumen Telah Dibuka