SATUARAH.CO - Dalam undang-undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, terkait pengelolaan dan mekanisme baik pengelolaan serta pengawasan, juga pembinaan kepada pedagang adalah utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi Pembangunan Nasional.
UPB PD Pasar Induk Kramat Jati merupakan bagian dari BUMD dan merupakan tempat terjadinya transaksi perdagangan. Para pedagang mempunyai aspirasi agar kesejahteraannya dapat direalisasikan dengan yang terbaik.
Melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Dewan Komisariat APPSI Kramat Jati, aspirasi akan dapat disalurkan secara advokasi agar realisasi kesejahteraan para pedagang tersampaikan.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Imlek 2023 di Klenteng Hok Lay Kiong Bekasi, Tri Adhianto Bagikan Angpao
"Bahwa pembangunan di bidang ekonomi diarahkan dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Muhammad Muharror sebagai Ketua Panitia Musyawarah Komisariat usai meninjau para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/1/23).
Baca Juga: Sambut Bulan Rajab, H Nasim Santuni 150 Yatim dan Dhuafa
Kepada awak media, Ketua Komite Penyelamatan Organisasi Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati (Bule), Ketua Panitia Musyawarah Komisariat (Muhammad Muharror) atau akrab disapa Raffi, Ketua Komisariat Satgas Badar APPSI (Paryono Suwarno), Laurance dari pengamat kesejahteraan pedagang, para pedagang serta jajaran pengurus Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati.
Baca Juga: Ini Penyebab, Resiko dan Gejala Serta Pengobatan Penyakit Asam Urat
"Selama ini pedagang kurang diperhatikan aspirasinya, semoga dalam musyawarah komisariat tahun 2023 ini bisa terealisasi, serta sinergitas antara pedagang dan Perumda PD. Pasar Induk Kramat Jati dapat diarahkan oleh Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati yang baru ini," ujar Bule selaku Ketua Komite Penyelamatan Organisasi.
"Pengamanan advokasi dari aspirasi para pedagang perlu kita realisasikan agar kesejahteraan para pedagang dapat dicapai demi pembangunan nasional," ungkap Paryono selaku Ketua Komisariat Satgas Badar APPSI Pasar Induk Kramat Jati.
Sebelumnya, Ketua panitia musyawarah Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati, Ketua Komite Penyelamatan Organisasi Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati, Ketua
Komisariat Satgas Badar APPSI Pasar Induk Kramat Jati, berkeliling untuk memberi semangat kepada para pedagang yang selama ini merasa belum tersalurkan aspirasinya. √
Artikel Terkait
Suparji Ahmad: Saksi Pelapor atau Justice Collaborator
Imigrasi Cilacap Deklarasi Janji Kinerja dan Teken Komitmen Bersama UPT Kanwil Kemenkumham Jateng
Disambut Antusias Warga, Kantor Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Kancil Ngapak di Purbalingga
DPO Terpidana Bernard Jonly Siagian dan Fernando Hutapea Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Ketum Partai Golkar Mengaku Sudah Resmi Umumkan Capres