SATUARAH.CO - Sepanjang tahun 2022, Tim 2 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi berhasil membagikan sebanyak 14 ribu sertipikat tanah secara gratis kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan guna mendukung dan mensukseskan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memiliki target dan optimis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertipikat.
Kepala ATR BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 2 PTSL Fauzie Kamal Ismail mengatakan, dari 14 ribu sertipikat tersebut dibagi di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Sukawangi, Kecamatan Tarumajaya dan Kecamatan Karangbahagia.
"14 ribu sertipikat diberikan di beberapa kecamatan di antaranya Desa Muarabakti, Desa Bunibakti, Desa Pustaka Rakyat, Desa Karang Rahayu, Desa Sukadaya, Desa Sukaringin, Desa Kedung Pengawas, Sumber Jaya dan Desa Sukaraya," jelasnya kepada Wartawan, Selasa (17/1/23).
Ditambahkan, pihaknya memastikan bahwa dalam menjalankan program PTSL di Kabupaten Bekasi tidak ada pungutan, selain biaya Rp 150 ribu perbidang tanah. Hal itu sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Baca Juga: Ganggu Pengguna Jalan, Rumput Liar Terbakar di Pinggir Jalan Raya Pertamina Tambun Desa Buni Bakti
"PTSL gratis tidak dipungut biaya, kalau yang Rp 150 ribu itu sesuai dengan SKB 3 menteri," tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Penetapan ATR BPN Kabupaten Bekasi tersebut.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan Program PTSL. Untuk kendala sendiri, kata dia, memang saat ini masih ada beberapa sertipikat yang belum dibagikan ke masyarakat, karena hal itu terkendala oleh pengukurannya dilakukan pada tahun 2018 lalu.
"Kalau untuk percetakan sudah rampung dan akan segera kami berikan kepada masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Kadin Kabupaten Bekasi Teken MoU dengan Dics Us Korea CO Ltd Tentang Sister City
Masih kata dia, pihaknya berharap program PTSL dari ATR BPN terus bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena dengan Tanah yang sudah bersertifikat, akan memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah.
Kemudian sambung dia, tanah yang sudah bersertipikat juga akan mendongkrak sekaligus mendorong inklusi keuangan pada roda perekonomian di masyarakat agar lebih baik lagi ke depannya.
"Manfaatnya program PTSL ini banyak sekali artinya jika tanah sudah bersertipikat, selain mencegah konflik sengketa pertanahan, juga bisa mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat melalui kepemilikan sertipikat tersebut," tukasnya. √
Artikel Terkait
Nikmati Pemandangan Alam Sambil Makan dan Nongkrong di 'Highlanders Cafe' Sentul Bogor
Kalahkan Persikasi, Persipasi Kota Bekasi Melaju ke Final
Resmikan Mushola PN Cikarang, Ini Harapan Dani Ramdan
PN Surabaya Gelar Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Tragedi Stadion Kanjuruhan
Formasi Desak Pemkab dan Ketua DPRD Segera Keluarkan SKB Pemekaran Kab Bekasi Utara