2022, Tim 3 PTSL BPN Kabupaten Bekasi Bagikan 14 Ribu Sertipikat Gratis

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 18:19 WIB
Ketua TIm 3 PTSL BPN Kabupaten Bekasi M. Darjat Supriatna (sarman faisal/satuarah.co)
Ketua TIm 3 PTSL BPN Kabupaten Bekasi M. Darjat Supriatna (sarman faisal/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Sepanjang tahun 2022 Tim 3 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi sukses membagikan sertipikat secara gratis kepada masyarakat.

Diketahui program sertifikasi tanah itu merupakan bagian dari Program PTSL yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT PLN

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua TIm 3 PTSL M. Darjat Supriatna mengatakan, beberapa wilayah yang menerima sertipikat itu di antaranya Kecamatan Tarumajaya, Bebelan dan Tambun Utara.

"Tim 3 PTSL Kabupaten Bekasi di tahun 2022, Alhamdulillah menyelesaikan 14 ribu sertipikat," katanya kepada wartawan, Senin (2/1/23).

Ditambahkannya , Tim 3 PTSL yang ditargetkan 14 ribu sertipikat itu dibagikan ke sembilan desa yakni Desa Pantai Hurip, Hurip Jaya, Satria Mekar, Sriamur, Srimahi, Srimukti, Jejalen Jaya, Samudera Jaya dan Desa Srijaya.

Baca Juga: Sambut Wisatawan, Petugas Obyek Wisata Pantai Bali 2 Kenakan Baju Komboran Hitam Khas Indramayu

"Tim 3 PTSL mendapatkan kouta paling banyak di tahun 2022 , Alhamdulillah selesai," tambahnya.

Menurut dia, program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis. Sertipikat tanah cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL untuk menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.

"Semoga bermanfaat bagi masyarakat, karena keberadaan sertipikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah sangat penting dan juga dapat menghindarkan konflik pertanahan," paparnya.

Baca Juga: Jalan Raya Kedung Pengawas Rusak Parah Tanpa Lampu PJU, Kades Nasarudin: Kan Pj Bupati Bekasi Pernah Survey

Pihaknya juga berharap, selain memberikan kepastian hukum atas tanah, sertipikat juga bisa lebih mensejahterakan masyarakat secara ekonomi sebab dengan adanya sertipikat masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari lembaga-lembaga pembiayaan untuk kepentingan usahanya.

"Program PTSL ini juga diharapkan bisa mendongkrak roda perekonomian di masyarakat," imbuhnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X