Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Menurut Kabid Perdagangan DKUPP Subang

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 20:18 WIB
Kabid Perdagangan DKUPP Kab  Subang Lita Pelitiani, SH. MM  (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)
Kabid Perdagangan DKUPP Kab Subang Lita Pelitiani, SH. MM (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)

SATUARAH.CO - Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, Lita Pelitiani, SH.,MM angkat bicara terkait kelangkaan minyak goreng, yang belakangan ini menjadi trending topik isu hangat yang melekat  di tengah masyarakat.

Sebelum pada titik persoalan, Lita memaparkan bahwa yang sebenarnya penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022. Disebutkan, paling tinggi harga minyak goreng di pasaran dijual seharga Rp 14.000 per liter.

Dia mengatakan, tujuan lain dari aturan tersebut yaitu untuk menstabilkan harga maupun stok minyak goreng di pasaran. Menurut Lita, kelangkaan minyak goreng adalah permasalahan yang dihadapi secara nasional.

Baca Juga: Ajak Warga Manfaatkan Tanaman Liar jadi Obat Herbal, Begini Kata Farida Mahri

"Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memastikan masyarakat tak kesulitan mendapatkan minyak goreng," ujarnya, Senin (7/3/22).

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, bahkan terdapat program dari Kemendag RI bersama pihak Provinsi berupa operasi pasar.

Diketahui, 11 kabupaten/kota mendapat bantuan stok minyak goreng dari pusat tersebut. Kecamatan Legon Kulon dan Serang Panjang adalah dua daerah yang telah diajukan ikut dalam program, namun karena sejumlah kendala dari pusat, Kabupaten Subang belum mendapat kesempatannya.

Baca Juga: Tiga Jurnalis Dianiaya, SMSI Karawang Desak Polisi Proses Hukum Para Pelaku

Meski demikian, Lita juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melalui DKUPP, kemudian mengajak BUMD dan Bulog untuk bekerja sama menyediakan stok minyak goreng di luar program dari Kementerian.

Menurutnya, terhitung kurang lebih 400 karton minyak goreng dalam operasi pasar di Kecamatan Serang Panjang dan 300 karton di Kecamatan Legon Kulon serta 150 karton lainnya dijual di Subang Kota. Ditambah, sejumlah desa yang juga disasar untuk dilaksanakan operasi pasar DKUPP tersebut.

"Pertimbangannya karena Legon Kulon dan Serang Panjang tidak ada pasar dan mereka jauh ke kota. Setiap satu karton ada 12 liter isinya yang dijual dalam operasi pasar selama dua minggu," bebernya.

Baca Juga: Tindaklanjuti SE Empat Menteri, DCKTR Kab Bekasi Siap Keluarkan PBG

Lita menambahkan, tujuan operasi pasar itu utamanya untuk bisa menekan harga minyak di pasaran agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Hingga kini pun terdapat 2.500 karton kemasan satu liter merk Jujur dari Bulog dan BUMD sudah dijual di operasi pasar murah. 

Berdasarkan keterangannya, Kabupaten Subang ternyata belum memiliki distributor minyak. Paling dekat yaitu distributor di Pamanukan yang masih akan dicari tahu lebih dalam oleh pihaknya untuk membantu masyarakat mendapatkan stok dan harga minyak secara stabil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X