Wabup Cirebon Hadiri Kegiatan IK CEPA dan UMKM Daerah di Kota Bandung

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 15:37 WIB
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menghadiri acara Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement dan UMKM Daerah (Muhammad Nurudin)
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menghadiri acara Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement dan UMKM Daerah (Muhammad Nurudin)

SATUARAH.CO - Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menghadiri acara Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dan UMKM Daerah dengan tema peluang kolaborasi ekonomi dan fasilitasi perdagangan ke Pasar Korea Selatan.

Acara tersebut berlangsung di Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi, acara tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian Kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia pada tanggal 18 Desember 2021.

Baca juga: Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Perjanjian Kemitraan dengan Empat Negara

Penandatanganan IK CEPA merupakan salah satu penanda dari semakin menguatnya hubungan kedua negara setelah Deklarasi Kemitraan Strategis Khusus Indonesia dan Korea Selatan Tahun 2017.

Momentum tersebut perlu ditangkap oleh daerah-daerah di Indonesia sebagai peluang untuk memperkuat daya saing dan pembangunan mereka. Karena secara politis baik Indonesia dan Korea Selatan, keduanya tidak memiliki persoalan psikologis baik pada level negara maupun masyarakatnya.

Baca juga: Dishub Kota Cirebon Siapkan Uji Coba Pemberlakuan Jalur Khusus Sepeda

Selain itu, kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam hal usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) perlu diarahkan kepada kerja sama yang bersifat komplementer atau saling memperkuat struktur industri dan usaha, termasuk dalam isu digitalisasi dan modernisasi teknologi UMKM di Indonesia.

Baca juga:Komisi VIII Dukung IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jadi UIN

Walaupun pandemi Covid-19 masih mengancam sektor kesehatan publik dan
produktivitas berbagai lembaga usaha yang ada, pemerintah daerah dan pelaku usaha di daerah harus mempersiapkan rencana pemulihan ekonomi maupun antisipasi permintaan.

Tujuan dari perjanjian ini yakni mendapatkan gambaran mengenai peluang pasar dan potensi kolaborasi ekonomi melalui skema IK-CEPA yang dapat dimanfaatkan daerah-daerah di Indonesia maupun oleh dunia usaha kedua negara, khususnya pada sektor UMKM.

Outputnya adalah, bisa mendapatkan informasi mengenai peluang kolaborasi pengembangan sektor UMKM dalam kerangka IK-CEPA. Kemudian, mendapatkan informasi dan kebijakan mengenai fasilitasi dan kemudahan berusaha dan ekspor untuk sektor UMKM Indonesia dan Korea Selatan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X