SATU ARAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan uji coba pemberlakuan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi.
Dishub telah membuat tanda pembatas berupa garis berwarna hijau di kedua sisi Jalan Siliwangi. Oleh Dishub, jalur khusus sepeda ini dibuat dengan lebar 1 meter.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menjelaskan, gagasan jalur sepeda muncul setelah banyak masyarakat yang hobi bersepeda datang ke Kota Cirebon. Mereka berkeliling kota dengan melintasi Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Jalur khusus sepeda ini disediakan maksudnya agar pengguna sepeda bisa lebih tertib, aman dan rapi,” kata Andi.
Baca Juga: Audiensi dengan Pengurus PWI Jabar, Kang Emil Siap Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan
Untuk tahap awal, lanjut Andi, pihaknya memilih Jalan Siliwangi sebagai percobaan. Selanjutnya, jika nanti dinilai efektif, jalur khusus sepeda bisa saja disediakan di semua ruas jalan. Terutama yang memiliki akses menuju tempat kuliner maupun wisata.
“Sementara di Jalan Siliwangi dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan nantinya di semua ruas jalan,” ujarnya.
Sebelum difungsikan sebagai jalur khusus sepeda, kata Andi, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir di ruas jalan setempat. Agar mereka memahami fungsi dari keberadaan jalur khusus sepeda.
“Nanti sosialisasi dulu, baru bisa digunakan. Selain itu, kami akan lengkapi rambu-rambu khusus jalur sepeda. Insya Allah secepatnya bisa diuji coba,” katanya.
Andi berharap, jalur khusus sepeda bisa memberikan kenyamanan bagi penggunanya. Di samping mengurangi persinggungan lalu lintas antara sepeda dengan kendaraan bermotor.
“Sehingga antara keduanya bisa saling menghormati satu sama lain,” imbuh Andi. ✓
Artikel Terkait
Kemendes Raih WTP yang Kelima, ini Kata Sri Mulyani