SATUARAH.CO - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap buka layanan paspor pada hari Sabtu (12/11/22) dan Minggu (13/11/22) mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Layanan yang diadakan selama 2 hari di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas hanya memberikan pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dan halaman penuh.
Baca Juga: Di Hari Kelima, Presiden Jokowi Hadiri Upacara Penutupan KTT Asean
"Untuk Minggu ini, kita membuka layanan pembuatan dan penggantian paspor saja, untuk paspor hilang atau rusak harus BAP dulu di Kantor Imigrasi," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto PutraPutra, Minggu (13/11/22).
Pelayanan yang diberikan ini hanya memberikan paspor biasa non elektronik. Menurut Yoga, pelayanan ini sengaja dibuka untuk warga Banyumas yang tidak bisa mengurus paspornya di hari kerja.
Baca Juga: Tilang Elektronik Mengajak Kedewasaan Pengendara, Ini Menurut Dirlantas PMJ
"Jadi kita memberikan kesempatan warga Banyumas untuk dapat mengurus paspor di hari Sabtu dan Minggu bilamana di hari lainnya disibukkan dengan bekerja," katanya.
Untuk mengajukan permohonan, kata dia, caranya nanti si pemohon awalnya menghubungi WA yang tersedia untuk mengisi di pengumuman Kancil Ngapak Banyumas yang disebarkan melalui akun media sosial dan website Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Baca Juga: Horee!! Atlet Panjat Tebing Kab Bekasi Sabet Emas di SOR Jalak Harupat Bandung
Eko Yulianto, salah seorang pemohon yang full jam kerjanya dari Senin - Jumat mengaku, merasa terbantu dengan adanya layanan di MPP Banyumas yang diadakan di luar hari kerja.
“Saya terbantu sekali dengan layanan ini, akhirnya saya bisa dapat paspor baru. Semoga layanan ini selalu memberikan manfaat kepada semua orang," imbuhnya. √