SATUARAH.CO - Capaian pendapatan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Kebalen hingga saat ini telah mencapai 33,02 persen dari target yang telah ditetapkan sebanyak 60 persen yakni sebesar Rp 1,868,826,849.-
Kolektor PBB Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan Eti Kuswiati mengatakan, capaian tagihan PBB di Kelurahan Kebalen mencapai 33,02 persen yakni sebesar Rp 617,059,024.-
Baca Juga: Dansatgas TMMD ke 114 Kodim 0608 Cianjur Targetkan Fisik Pengecoran Jalan
Menurut Eti, dari target sebesar 60 persen pada tahun 2022 ini, berarti hanya tinggal 16,98 persen lagi yang wajib ditagih kepada wajib PBB tersebut.
Baca Juga: Kader Golkar Rudolfus Jack Paskalis: Kritikan Haris Pertama Ditujukan untuk Menko Bukan Golkar
Disinggung, mengapa target tidak 100 persen, menurut Eti, banyak wajib PBB mengeluh lantaran banyak yang harus dikeluarkan untuk keperluan sekolah anaknya seperti biaya masuk sekolah, daftar ulang sekolah, seragam sekolah dan keperluan lainnya.
Baca Juga: Istilah Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi, Ini Menurut Pj Bupati Dani Ramdan
"Banyak wajib pajak yang sulit ditagih lantaran mereka banyak pengeluaran saat ini," terang kolektor PBB Kelurahan Kebalen ini.
Hal itu, katanya, diketahui setelah pihaknya melakukan pelayanan keliling penagihan ke setiap RW di Kelurahan Kebalen.
"Kami sih inginnya mencapai lebih banyak dari tagihan yang ada. Tapi para wajib pajak masih kesulitan keuangan lantaran banyaknya pengeluaran saat ini," pungkasnya. √