ekonomi

Bakal Capai Peningkatan, Kolektor PBB Kelurahan Kebalen Bilang Begini

Selasa, 8 Februari 2022 | 10:53 WIB
Kolektor PBB Kelurahan Kebalen Eti Kuswiati (jaket merah berjilbab) saat berpose bersama Camat Babelan, Kepala UPT Pendataan dan Penagihan dan para kolektor PBB (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO - Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan Eti Kuswiati mengucapkan terima kasih atas pendistribusian SPPT PBB yang diberikan UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah wilayah I yang telah mendistribusikan SPPT kepada para kolektor.

Menurut Eti, dirinya akan tetap semangat demi meningkatkan pencapaian target PBB di wilayah tugasnya meski situasi saat ini masa pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, tahun 2021 lalu, meski pandemi, pencapaian penagihan PBB di wilayah Kelurahan Kebalen mencapai 56 persen," ujarnya.

Namun demikian katanya, dirinya optimis pada tahun 2022 ini bisa mencapai lebih dari 60 persen.

Baca Juga: Gelar Zoom Meeting dengan Ketua RW se Kota Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi

"Kita harus tetap semangat meski kondisi pandemi seperti saat ini. Insya Allah pada 2022 ini bisa mencapai lebih dari 60 persen," tandasnya, Selasa (8/2/22).

Diberitakan kemarin, demi meningkatkan pendapatan pajak daerah khusus di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) , UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah khusus Wilayah I mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB di wilayah Kecamatan Babelan.

"Ya, Kami mendistribusikan SPPT PBB tahun 2022 ini kepada pihak Kecamatan yang langsung didistribusikan kepada petugas kolektor PBB di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Babelan untuk meningkatkan potensi daerah di sektor PBB agar lebih baik lagi," terang Rudi Hartono, Kepala UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Bekasi, Senin (7/2/22).

Menurut Rudi Hartono, untuk Babelan setiap tahunnya mengalami progres kenaikan, meski tidak signifikan.

Baca Juga: Ini Dia Kecamatan yang Bakal Dapat Sertipikat Gratis dari Tim 4 PTSL BPN Kab Bekasi 2022

"Yang jelas, karena kita mengelola buku 1,2,3 jadi tidak terlalu berasa kalau mengenai peningkatan nya," ujarnya seraya menambahkan, kendati saat ini mengalami pandemi Covid 19, sektor PBB ini tetap ada progres.

"Tidak terlalu jauh perbedaannya, tetap ada progres, cenderung stabil meski pandemi Covid 19. Karena masyarakat membutuhkan PBB ini sebagai syarat atau bukti mereka memiliki tanah," bebernya.

Dikatakan Rudi Hartono, UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah I yang meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung dan Cikarang Barat ditargetkan sebesar Rp 33 miliar setiap tahun.

Disinggung apakah target itu tercapai, dia mengaku, tidak tercapai. Namun menurutnya, mencapai progres yakni sebesar 60 persen setiap tahun.

Halaman:

Tags

Terkini