SATU ARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada para pelaku usaha pariwisata yang terbentuk dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis) se Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Sosial, Kustanto mengatakan, kali ini bantuan sembako tersebut menyasar kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata yang ditutup lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Katar Pebayuran Minta BPBD Kab Bekasi Siapkan Tanaman Tanggulangi Tanggul Citarum yang Kritis
"Pekan ini Dinsos memberikan bantuan sembako kepada para pelaku usaha pariwisata se Kabupaten Bekasi," katanya kepada satuarah.co, Senin (13/9/21).
Ditambahkan Sutanto, bentuk sembako itu berupa beras minyak goreng, mie instan dan lain-lainnya, yang langsung dikirim kepada Pokdarwis masing-masing di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi.
"bentuk bantuannya adalah beras, mie instan dan banyak lagi yang lainnya," ujarnya.
Menurutnya, bantuan untuk para pelaku usaha di sektor pariwisata tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban para pelaku usaha pariwisata yang sempat lesu saat pendemi Covid-19.
"Mudah-mudahan bantuannya bisa bermanfaat bagi para pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19. Dan sektor pariwisata bisa bangkit kembali," imbuhnya.
Sementara salah satu penerima bantuan, Pokdarwis Taman Bunga Matahari (TBM) Kecamatan Sukakarya, Naman mengucapkan, terima kasih atas perhatian Dinas Sosial yang sudah peduli dalam meringankan beban para pelaku usaha di bidang pariwisata yang saat ini tidak berpengasilan.
"Terima kasih atas bantuannya dan sangat membantu kami. Semoga kebaikannya dibalas Allah SWT, aamiin," harapnya. ✓