Pj Wali Kota Diminta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan CSR di Kota Bekasi

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 15:22 WIB
Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam
Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam

SATUARAH.CO - Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam menyoroti keseriusan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Dirinya menilai, Pj Wali Kota Bekasi kurang paham dalam hal pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi.

Ainsyam mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Pj Wali Kota Bekasi dalam menangani CSR di Kota Bekasi.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Pangdam III Siliwangi Gelar Apel Bersama dan Halal Bihalal

"Implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 masih belum terlihat secara nyata dalam kegiatan CSR yang dilakukan di Kota Bekasi," ujar Ainsyam, Rabu (17/4/24) siang.

Menurut Ainsyam, keberadaan Perda tersebut seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah dan perusahaan untuk bersinergi dalam mengelola CSR dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Wujudkan Cita-Cita Laut yang Aman, Dwikorita Tawarkan Kesenjangan yang Cukup Lebar Antar Negara

"Sampai saat ini, kita belum tahu cara mengakses terkait CSR. Apalagi siapa saja yang mengelola CSR atau TJSL sebagaimana diatur dalam Perda tersebut," tandas Ainsyam.

Ainsyam menyatakan, Pj Wali Kota Bekasi perlu meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan CSR, agar dapat memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi benar-benar melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan serius dan berdampak nyata bagi masyarakat setempat.

Baca Juga: Begini Kata Pj Wali Kota Bekasi Saat Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal Pasca Lebaran

"Kita akan sangat mengapresiasi, bila Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad serius terkait pengelolaan CSR atau TJSL di Kota Bekasi, hal ini penting menurut kami," tandas Ainsyam.

Sebelumnya, diberitakan di sejumlah media beberapa waktu lalu, Pj Wali Kota Bekasi telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menginventarisir pengelolaan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui CSR. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X