Tak Batasi Pembelian Beras dalam Kemasan, Begini Menurut Kepala Disperindag Kota Bekasi

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 08:54 WIB
Gedung Pemkot Bekasi
Gedung Pemkot Bekasi

Dasar pelaksanaan kegiatan stabilisasi stok beras di masyarakat dikatakannya,  Pemkot Bekasi berpedoman pada instruksi Pemerintah Pusat melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Dijelaskan, instruksi itu dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan harga eceran tertinggi beras. 

"Dari Instruksi tersebut, Pemkot Bekasi menindaklanjutinya dengan memantau ketersediaan beras di pasaran. Namun apabila terjadi kelangkaan Beras maka Pemkot Bekasi bekerjasama dengan Bulog melakukan operasi pasar," tukasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X