SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bekasi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di aula Nonon Sonthanie selama 3 hari ke depan 6-8 September 2022.
LPDS merupakan salah satu lembaga yang mendapat mandat dari Dewan Pers untuk melakukan UKW yang diamanatkan Dewan Pers memiliki tujuan untuk “memuliakan” wartawan.
Kita tahu, lahirnya reformasi selain melahirkan kebebasan pers (dengan lahirnya UU No.40/1999 tentang Pers dan dihapusnya sejumlah peraturan yang mengancam kebebasan pers, seperti persyaratan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), pada akhirnya juga melahirkan ratusan media baru.
Baca Juga: Amankah Berhubungan Intim Pakai Obat Kuat, Begini Penjelasan dokter Boyke
Acara dihadiri langsung oleh Plt Kota Bekasi Tri Ardhianto dan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dan juga Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana.
Peserta yang mengikuti UKW ada sekitar 20 orang yang berstatus sebagai wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional, dan sudah terseleksi.
“Apresiasi dan penghargaan tentunya kami berikan kepada Pemkot Bekasi yang sudah peduli dan intens dalam mendorong kualitas jurnalis, kualitas wartawan yang sudah baik menjadi lebih baik,” tutur Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya.
Baca Juga: Polres Ponorogo Olah TKP Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor
Pemkot Bekasi menyadari, kemitraan dan sinegritas dengan insan pers sangat diperlukan dalam memaksimalkan diseminasi informasi kepada masyarakat. Media juga dapat berfungsi sebagai perantara Pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan banyaknya informasi yang terpercaya dan valid.
“Pemkot Bekasi tentunya sangat berkepentingan terkait dengan jurnalis-jurnalis yang memiliki kompetensi yang berkaitan dengan menyiarkan, memberitakan bahwa program-program Pemkot tidak mungkin hanya dengan mengandalkan kemampuan yang kita miliki, tapi kontribusi yang paling besar adalah bagaimana masyarakat bisa tahu, mendapatkan berita faktual terkait kebijakan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Plt Wali Kota Bekasi.
Media menjadi sarana Pemerintah Kota Bekasi dalam menginformasikan program dan kebijakannya. Sudah wajar dan selayaknya berbagai kebijakan Pemerintah harus diinformasikan kepada masyarakat, dengan demikian hak publik untuk mendapatkan informasi dapat dipenuhi.
Baca Juga: Komisi X DPR Nilai Pemerintah Kurang Melibatkan Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Sisdiknas
Selain itu, melalui pers, Pemkot Bekasi dapat meyakinkan masyarakat akan kebijakan dan program yang akan diterapkan.
Para peserta UKW diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta memberikan informasi yang terbaik dan akurat bagi masyarakat Kota Bekasi maupun masyarakat luas.
Artikel Terkait
Program BAAS Sukseskan Penurunan Kasus Stunting di Subang
Kemenkumham Raih Dua BKN Award tahun 2022, Ini Kategorinya
Heavenly Convention Hotel Milik Penasehat SMSI Indramayu Bakal Segera Dibangun
BPSDM Gelar Program Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika di Nusakambangan
Demi Perbaikan Polri, Desmond: Bongkar Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda di Kasus Sambo