SATUARAH.CO - Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang gencar melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini sosialisasi P4GN digelar di SMA PGRI 1 Subang, Selasa (30/8/22).
Sosialisasi P4GN ini dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Subang, Ipda Hartono, Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Subang, Aipda Darsono, beserta personel Satres Narkoba dan didampingi langsung Kepala SMKN 1 Subang, Deden Suryanto.
Baca Juga: Disperkimtan Kab Bekasi Monitoring Pelaksanaan Rutilahu di Desa Sukamekar Sukawangi
Sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan, penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari narkoba.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Pungli
“Tujuan kita tiada lain untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang,” ungkap Ipda Hartono.
Baca Juga: JAM Pidsus dan BPKP Sampaikan Perkembangan Perkara PT Duta Palma Group
Ipda Hartono menambahkan, sosialisasi ini dilakukan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui tentang bahaya narkotika.
Menurutnya, Satres Narkoba Polres Subang secara persuasif terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di wilayah hukum Polres Subang.
Sebanyak 2396 siswa yang hadir dalam sosialisasi tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Satres Narkoba Polres Subang untuk memberantas narkoba. √
Artikel Terkait
Dan Lanal Bandung Hadiri Penyambutan Atlet Asean Para Games NPCI Kota Bandung, Ini yang Diraih
Bentuk Timsus Berantas Perjudian, Kapolres Subang: Sikat Langsung Tidak Ada Ampun
Di Kab Bekasi, 90 Persen Sekolah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Tapi
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, Dani Ramdan Bilang Begini
Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Sosial Rp 24,17 Triliun, Ini Menurut Menkeu