SATUARAH.CO - Upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas tentunya tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu adanya praktik-praktik pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Kemenko Polhukam dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Selasa (30/8/22).
Sinergi tersebut terwujud dalam pagelaran sosialisasi dan penguatan pengawasan yang digelar di aula Kresna Basudewa dan juga secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menghaturkan ucapan terima kasihnya atas kedatangan Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam Irjen Pol Agung Makbul sebagai narasumber.
Baca Juga: JAM Pidsus dan BPKP Sampaikan Perkembangan Perkara PT Duta Palma Group
Yuspahruddin mengatakan, sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dalam rangka pencegahan pungli sangat diperlukan karena banyaknya tugas dan fungsi pelayanan publik pada jajaran Kemenkumham.
“Kami berterima kasih karena telah datang ke Semarang untuk mengingatkan kita dalam rangka mencegah terjadinya pungli,” ungkap Kakanwil dalam sambutannya.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke 77, Tri Adhianto Resmikan Lomba PBB Tingkat Kota Bekasi
Agar mencegah terjadinya praktik pungli, dirinya pun mengimbau jajarannya agar mengamalkan salah satu kode etik ASN yaitu bekerja dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi.
“ASN itu harus jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Saya berharap ketika ada pelayanan yang tidak berbayar, maka kita tidak boleh meminta bayaran karena itu termasuk pungli," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Sosial Rp 24,17 Triliun, Ini Menurut Menkeu
Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam Irjen Pol Agung Makbul menyampaikan materi seputar pemetaan potensi pungli yang dapat terjadi di pelayanan publik Kemenkumham. Antara lain pelayanan jasa hukum, pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan di bidang kepegawaian, hingga pengadaan barang dan jasa.
Di penghujung paparannya, ia juga menjelaskan tata cara pelaporan jika adanya praktik pungli dan mengajak bersama-sama berupaya mencegah pungli.
Baca Juga: Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, Dani Ramdan Bilang Begini
"Memangung sistem artinya, birokrasi aparatur yang handal transparan professional, komitmen kepala daerah atau lembaga untuk melayani masyarakat, APIP yang efektif dalam membangun efek cegah, penegakan hukum yang efektif dalam membangun efek jera, dan peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan," tandanya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Apresiasi Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara
Simak, Ini Pesan Plt Ketua TP PKK di Seminar Parenting Edukasi Pra Nikah
Dapat Surat Soal Bantuan Jamkes Balita, Plt Wali Kota Bekasi Langsung Respon, Ini yang Dilakukan Tri Adhianto
Dan Lanal Bandung Hadiri Penyambutan Atlet Asean Para Games NPCI Kota Bandung, Ini yang Diraih
Bentuk Timsus Berantas Perjudian, Kapolres Subang: Sikat Langsung Tidak Ada Ampun
Di Kab Bekasi, 90 Persen Sekolah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Tapi