"Pada bulan yang agung dan penuh berkah ini kaum muslimin dianjurkan untuk memperbanyak sedekah dan berbagi, termasuk memberikan takjil (buka puasa)," ucapnya.
Widodo menyampaikan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat akan pentingnya persatuan dan kekompakan dalam hal peduli dan berbagi untuk sesama, khususnya kepada anak-anak yatim.
"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam mensukseskan acara ini khususnya bagi para donatur yang menitipkan sebagian hartanya, semoga mendapatkan balasan yang lebih baik," tuturnya.
Sebelumnya, DPW FKAM DIY telah menggelar Silaturahmi dan Sarasehan dengan tema 'Tumbuhkan Toleransi, Bentengi Diri Dari Provokasi', baru-baru ini.
Baca Juga: Begini Ekspresi Bahagia Warga Kota Bekasi Mendengar Status Rahmat Effendi yang Baru
"DPW FKAM DIY mengajak sebanyak 50-an takmir masjid dari 5 kabupaten dan kota se-DIY dan segenap Relawan FKAM yang hadir untuk ikut berperan aktif dalam membangun opini dan wacana tentang indahnya kerukunan dan toleransi antar umat beragama di masyarakat, dengan jalan menyikapi semua perbedaan yang ada secara dewasa dan bijaksana," terang Rahmat Budiyanto, S.Pd selaku Ketua DPW FKAM DIY.
Supaya, tercipta situasi yang kondusif, aman, nyaman, dan khusyuk sebelum, selama, dan sesudah bulan puasa.
"Sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik horizontal di masyarakat, baik itu konflik eksternal (antar umat beragama) maupun konflik internal (antar umat seagama) yang dapat merapuhkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan merongrong keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," jelasnya.
Rahmat menegaskan arti penting toleransi yang sangat dibutuhkan untuk meredam isu-isu yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Seperti polemik suara adzan, lalu logo halal yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI, kemudian sosialisasi SE Menag RI (Surat Edaran Menteri Agama RI) tentang pedoman penggunaan toa (pengeras suara) di masjid dan musala, dan dikeluarkannya fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait pelaksanaan ibadah di saat Pandemi COVID-19, yang mengijinkan umat islam melakukan aktifitas keagamaan di Bulan Ramadan dan perlunya pengawasan agar tetep menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) secara disiplin. √
Artikel Terkait
Sambut Ramadhan 1443 H, Presiden Jokowi: Selamat Datang Bulan Penuh Pengampunan
Bersikukuh, Ini Alasan IDI Pecat Dokter Terawan
Ucapan Menpora Bikin Media Vietnam Gemetar, Padahal Zainudin Amali Cuma Bilang Begini
Mau Organ Vital Membesar Secara Alami Saat Bermain Cinta dengan Istri, Coba Konsumsi 7 Makanan Ini
Tak Setuju Pernyataan APDESI Soal Jokowi 3 Periode, Petani Sumenep: Lebih Baik Tunda Pemilu