SATUARAH.CO – Global Islamic School (GIS) di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, mengaku harus kehilangan puluhan guru karena mengikuti seleksi PPPK.
Kepala Bagian Humas GIS, Nurul Huda, mengatakan, guru-guru tersebut undur diri dari jabatannya untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Pemilik sekolah tidak memiliki prinsip memecat orang. Bahkan, semua karyawan yang performanya kurang, kami tidak langsung pecat atau dirumahkan. Kami beri mereka pelatihan atau dipindahkan ke divisi lain,” kata Nurul di GIS, dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Dihadiri Camat Babelan, Musrenbang Kelurahan Kebalen Diapresiasi, Ini Kata Ketua FKRW
Nurul menyebut GIS tidak membatasi kesempatan berkarya para guru. Namun, mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama bekerja di GIS, salah satunya tidak mengikuti tes penerimaan karyawan, baik di instansi negeri maupun swasta lain.
Ketentuan ini sudah tercantum dalam perjanjian kedua pihak. Para guru boleh mengikuti PPPK atau program pendaftaran lain tetapi harus paham konsekuensinya.
Direktur Perguruan GIS, Ida Halya, menyebut jumlah guru yang mengikuti PPPK adalah 22 orang yang terdiri dari 11 orang sudah diterima dan sisanya tidak diterima serta masih menunggu penempatan. Mayoritas dari mereka berasal dari guru SD kelas akhir. Kabar soal ikut serta guru dalam PPPK sudah tercium sejak 22 Desember lalu.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Penangkapan Ferdinand Huatahean
“Kami panggil mereka, kami sampaikan bahwa Bapak dan Ibu telah melakukan pendaftaran PPPK dan ada konsekuensinya. Setelah itu ada desakan orang tua secara resmi dan tidak resmi,” kata Ida.
Akhirnya, pihak sekolah menerapkan win-win solution. Sebab, para guru memang memiliki hak untuk undur diri dan pihak sekolah mendukungnya dengan cara apa pun seperti dukungan kebutuhan surat.
“Proses undur diri sudah selesai untuk 20 orang, sisa dua orang. Sebenarnya kami berat melakukan ini tetapi ini jalan terbaik demi menjamin proses belajar anak-anak agar tidak terganggu di tengah jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Bahar Bin Smith Dipenjara, Ferdinand Hutahaean Kini Ikut Masuk Bui
Dalam situs Kemdikbudristek, PPPK adalah program yang ditujukan untuk warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Dalam PPPK, ada lima kategori guru yang bisa mendaftar.
Pertama, guru honorer THK-II, mereka yang terdaftar dalam database eks tenaga kerja honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah (pemda) dan terdaftar sebagai guru di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Kukuhkan Kepengurusan Forwami, GM Pelindo Regional 2 Pelabuhan Tanjung Priok Bilang Begini
Pengembang Perumahan Ini Perbaiki Rumah Anak Yatim Piatu di Cabangbungin, Ini Alasannya
14 Warga Jabar Terpapar Omicron, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspada
Bahlil Wacanakan Pilpres Mundur, Pengamat: Ini Sudah Tidak Sehat
Hadiri Natal, Ketum GAMKI Apresiasi Dubes Palestina dan Wamenag